Kamis, 31 Januari 2013

Iklan Operator Provider VS Keluhan Pelanggan



Suasana peluncuran Smartfren (Foto: dok okezone)

Anda masih ingat iklan di televisi dengan tokoh iklan di atas, "I HATE SLOW" (bukan judul sebuah lagu). Iklan tersebut diusung oleh oleh SmartFren sebagai provider yang mengklaim bisa menyediakan layanan koneksi internet cepat hingga 17,7 Mbps. Seperti yang saya kutip dari okezone.
Saya ambil contoh salah satu providernya dalam hal ini adalah SMartFren, dimana juga operator provider lain juga mengklaim bisa menyediakan internet yang sama cepatnya dengan beberapa paket yang tersedia, semakin mahal semakin cepet koneksinya. Tapi yang saya kesalkan, team kreatif design untuk iklan komersial seperti layanan internet para operator provider hanya isapan jempol belaka, di lapangan koneksinya ancur-ancuran. Keluhan pelanggan mungkin hanya ditanggapi oleh costumer service yang hanya mengangguk-angguk (di galeri) dan kalau csnya di telepon, ya coba dicoba lagi pak, internet dengan komputernya direstart lagi, tapi hasilnya tetap sama.
Masih banyak operator provider lain yang juga cuma iklan saja, fakta di lapangan tidak semanis janjinya di iklan. Harusnya dengan banyaknya animo dan kebutuhan internet masyarakat yang besar, sampai kewalahan servernya, operator harus lebih meningkatkan layanannya, sambil menginformasikan kepada pelanggan tentang peningkatan tersebut, jangan iklannya dulu yang ditayangkan. Produknya masih dilaunching bulan depan. Wkwkwkwk ..... seperti beli kucing dalam karung
Indonesia sebagai negara yang besar dengan banyak penduduknya, pasti sangat besar keuntungan yang dinikmati operator provider, dari 200 juta penduduk mungkin tidak sampai 20% yang memakai jaringan koneksi internet pribadi. Belum dari telpon, income pulsa sangatlah besar.
Pelayanan pelanggan merupakan ujung tombak penyedia jasa layanan operator telepon guna memberi informasi kepada pelanggan dan juga komplain. Lha wong sudah bayar koq hasilnya ndak sesuai kriteria yang diharapkan, tidak sesuai iklan yang digembar-gemborkan. CS hanya mengulang-ulang perkataan sebelumnya, kami akan berusaha meningkatkan pelayanan, mohon maaf kenyamanan anda terganggu. Tetapi solusi yang dilaksanakan belum dijawab. Semua diserahkan pada konsumen untuk memilih "PAKET"nya.
Tapi saya ancung jempol buat SmartFren yang sudah membuat layanan pelanggan dengan metode baru secara real time melalui situsnya di www.ihateslow.com walaupun masih ada keluhan pelanggan yang saya tangkap saat saya singgah ke situsnya. Ini screenshootnya, dan itu fakta.


Sebagai konsumen kita berhak mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya tentang produk yang kita beli atau kita pakai. Sesuai dengan UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, pengusaha tidak boleh merugikan konsumen sesuai dengan pasal 8 dan 9.
Dimana tugas costumer service sebagai ring pertama menjawab hal tersebut, ada beberapa metode yang dilakukan :
  1. Layanan Pelanggan di Galeri / Kantor Operator Provider
  2. Layanan Pelanggan melalui Telepon (CSO)
  3. Layanan Pelanggan melalui Email
Mungkin metode SmartFren, metode layanan pelanggan secara online, ini harus dicontoh oleh provider lainnya sehingga, konsumen sebagai pasar dan pengguna layanan bisa memilih dan menilai secara langsung.


Bisa ndak ya internet murah, cepat dan gampang aksesnya ?!
Kalau dirangking Indonesia itu masuk Top Ten Koneksi Internet Tercepat ke berapa ?
Iklan operator provider yang kadangkala tidak sesuai dengan manfaat dan kesesuaian produk yang diiklankan, termasuk iklan waktu kita telp ke costumer service :) apakah juga termasuk pembohongan publik yang merugikan konsumen, "seperti kata kata esia diganti 500rupiah kalau sinyal putus (boro-boro ke galerinya aja jauh, naik angkot dah habis ongkos dab). Dilihat dari Indonesia dengan jumlah konsumen internet dan telepon dengan pemakaian pulsa yang lumayan besar, tidak bisa dianggap enteng bila hal tersebut berlangsung terus-menerus ? Yang jelas tidak ada bonus gratisan dan pulsa kembali sendiri kalau kita telepon !

*) SmartFren hanyalah salah satu contoh provider yang diambil penulis, selain itu masih banyak provider yang beriklan dengan tawaran koneksi cepat dan harga murah. Operator provider XL, AXIS, 3, Indosat, Telkomsel, Telkom Indonesia, Smartfren, Bakrie Telecom, dan Ceria.
UU Perlindungan Konsumen bisa anda download disini Tapi regulasi dari Pemerintah dan Penegak hukum di dunia maya Indonesia masih lemah. Sulit dibuktikan dan dipidanakan, menunggu konsumen melaporkan ke ranah hukum. Semoga para pembaca blog ini bisa ikut urun rembug selain juga anda sebagai konsumen.


1 komentar:

  1. INFORMASI PENGAJUAN PINJAMAN LEASING BESS FINANCE.
    JAMINAN BPKB MOBIL TANPA BI CHEKING
    AREA JADETABEK

    Persyaratan :
    1. FC KTP Suami & Istri
    2. FC Kartu Keluarga
    3. FC NPWP
    4. FC AJB/SHM/PBB/Rek Listrik
    5. Rekening Tabungan 3bln terakhir
    6. Slip Gaji (Karyawan) /SKU (Wiraswasta)
    7.FOto copy stnk
    8.Foto copy bpkb
    9.Foto copy, faktur kendaraan.

    Hub : heri
    Telp : 0856-9406-5479
    wa : 0896-0594-0459
    Pin bb : 551C2CE0

    Tlng bantuan dan informasinya jika berminat.

    BalasHapus