“Indonesia merupakan Negara
AGRARIS” Negara agraris itu Negara yang sebagian besar penduduknya
mempunyai mata pencarian sebagai petani. Dan mata pencaharian
masyarakat Indonesia sebagian besar adalah petani tapi mengapa Negara
Indonesia masih saja mengimport semua kebutuhan pangannya dari Negara
lain . cukup ironis memang mendegar semua kebutuhan pangan itu impor
terlepas dari semua potensi alam yang dimiliki Indonesia . entah
siapa yang harus disalahkan dalam hal ini yang pasti harus ada
seseorang atau kelompok yang membina dan memperbaiki masalah-masalah
yang terus datang, dan “apakah masih pantas Indonesia disebut
sebagai Negara agraris?” . harga semua kebutuhan pangan yang
menurut saya terlalu mahal bagi masyarakat biasa seperti saya .
Bicara soal pertanian diindonesia
ternyata dalam pertumbuhannya terdapat sejarah-sejarah pembangunan
pertanian berawal pada masa orde baru. Pada awal masa orde baru
pemerintahan menerima beban berat dari buruknya perekonomian orde
lama. Tahun 1966-1968 merupakan tahun untuk rehabilitasi ekonomi.
Pemerintah orde baru berusaha keras untuk menurunkan inflasi dan
menstabilkan harga. Dengan dikendalikannya inflasi, stabilitas
politik tercapai yang berpengaruh terhadap bantuan luar negeri yang
mulai terjamin dengan adanya IGGI. Maka sejak tahun 1969, Indonesia
dapat memulai membentuk rancangan pembangunan yang disebut Rencana
Pembangunan Lima Tahun (REPELITA). Berikut penjelasan singkat tentang
beberapa REPELITA.
1. REPELITA I (1969-1974)
Repelita I mulai dilaksanakan sejak
tanggal 1 April 1969 hingga 31 Maret 1974. Repelita I ini merupakan
landasan awal pembangunan pertanian di orde baru. Tujuan yang
ingin dicapai adalah pertumbuhan ekonomi 5% per tahun dengan sasaran
yang diutamakan adalah cukup pangan, cukup sandang, perbaikan
prasarana terutama untuk menunjang pertanian. Tentunya akan diikuti
oleh adanya perluasan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan
masyarakat. Titik berat Repelita I ini adalah pembangunan bidang
pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar keterbelakangan ekonomi
melalui proses pembaharuan bidang pertanian, karena mayoritas
penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian. Pada repelita I
ini muncul peristiwa Marali (Malapetaka Limabelas Januari) terjadi
pada tanggal 15-16 Januari 1947 bertepatan dengan kedatangan PM
Jepang Tanaka ke Indonesia. Peristiwa ini merupakan kelanjutan
demonstrasi para mahasiswa yang menuntut Jepang agar tidak melakukan
dominasi ekonomi di Indonesia sebab produk barang Jepang terlalu
banyak beredar di Indonesia. Terjadilah pengrusakan dan pembakaran
barang-barang buatan Jepang.
2. REPELITA II (1974-1979)
Repelita II mulai dilaksanakan sejak
tanggal 1 April 1974 hingga 31 Maret 1979. Target pertumbuhan ekonomi
adalah sebesar 7,5% per tahun. Prioritas utamanya adalah sektor
pertanian yang merupakan dasar untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam
negeri dan merupakan dasar tumbuhnya industri yang mengolah bahan
mentah menjadi bahan baku. Selain itu sasaran Repelita II ini juga
perluasan lapangan kerja. Repelita II berhasil meningkatkan
pertumbuhan ekonomi rata-rata penduduk 7% setahun. Perbaikan dalam
hal irigasi. Di bidang industri juga terjadi kenaikna produksi. Lalu
banyak jalan dan jembatan yang di rehabilitasi dan di bangun.
3. REPELITA III (1979-1984)
Repelita III mulai dilaksanakan
sejak tanggal 1 April 1979 – 31 Maret 1984. Repelita III lebih
menekankan pada Trilogi Pembangunan yang bertujuan terciptanya
masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Arah dan kebijaksanaan ekonominya adalah pembangunan pada segala
bidang. Pedoman pembangunan nasionalnya adalah Trilogi Pembangunan
dan Delapan Jalur Pemerataan.
4. REPELITA IV (1984-1989)
Repelita IV mulai dilaksanakan sejak
tanggal 1 April 1984 – 31 Maret 1989. Repelita IV Adalah
peningkatan dari Repelita III. Peningkatan usaha-usaha untuk
memperbaiki kesejahteraan rakyat, mendorong pembagian pendapatan yang
lebih adil dan merata, memperluas kesempatan kerja. Prioritasnya
untuk melanjutkan usaha memantapkan swasembada pangan dan
meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri
sendiri. Hasil yang dicapai pada Repelita IV antara lain swasembada
pangan. Pada tahun 1984 Indonesia berhasil memproduksi beras sebanyak
25,8 ton. Hasilnya Indonesia berhasil swasembada beras. Kesuksesan
ini mendapatkan penghargaan dari FAO (Organisasi Pangan dan Pertanian
Dunia) pada tahun 1985. hal ini merupakan prestasi besar bagi
Indonesia. Selain swasembada pangan, pada Pelita IV juga dilakukan
Program KB dan Rumah untuk keluarga.
5. REPELITA V (1989-1994)
Repelita V mulai dilaksanakan sejak
tanggal 1 April 1989 – 31 Maret 1994. Pada Repelita V ini, lebih
menitik beratkan pada sektor pertanian dan industri untuk
memantapakan swasembada pangan dan meningkatkan produksi pertanian
lainnya serta menghasilkan barang ekspor. Pelita V adalah akhir dari
pola pembangunan jangka panjang tahap pertama. Lalu dilanjutkan
pembangunan jangka panjang ke dua, yaitu dengan mengadakan Repelita
VI yang di harapkan akan mulai memasuki proses tinggal landas
Indonesia untuk memacu pembangunan dengan kekuatan sendiri demi
menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan
Pancasila.
6. REPELITA VI (1989-1994)
Repelita VI mulai dilaksanakan sejak
tanggal 1 April 1994 – 31 Maret 1999. Pada Repelita VI titik
beratnya masih pada pembangunan pada sektor ekonomi yang berkaitan
dengan industri dan pertanian serta pembangunan dan peningkatan
kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya. Sektor ekonomi
dipandang sebagai penggerak utama pembangunan. Pada periode ini
terjadi krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara
termasuk Indonesia. Karena krisis moneter dan peristiwa politik dalam
negeri yang mengganggu perekonomian menyebabkan rezim Orde Baru
runtuh.
Memasuki era globalisasi yang
dicirikan oleh persaingan perdagangan internasional yang sangat ketat
dan bebas, pembangunan pertanian semakin dideregulasi melalui
pengurangan subsidi, dukungan harga dan berbagai proteksi lainnya.
Kemampuan bersaing melalui proses produksi yang efisien merupakan
pijakan utama bagi kelangsungan hidup usahatani. Sehubungan dengan
hal tersebut, maka partisipasi dan kemampuan wirausaha petani
merupakan faktor kunci keberhasilan pembangunan pertanian.
Pemerintahan pada Kabinet Indonesia
Bersatu telah menetapkan program pembangunannya dengan menggunakan
strategi tiga jalur (triple track strategy) sebagai
manifestasi dari strategi pembangunan yang
lebih pro-growth, pro-employment dan pro-poor.
Operasionalisasi konsep strategi tiga jalur tersebut dirancang
melalui hal-hal sebagai berikut:
- Peningkatan pertumbuhan ekonomi di atas 6.5 persen per tahun melalui percepatan investasi dan ekspor.
- Pembenahan sektor riil untuk mampu menyerap tambahan angkatan kerja dan menciptakan lapangan kerja baru.
- Revitalisasi pertanian dan perdesaan untuk berkontribusi pada pengentasan kemiskinan.
Revitalisasi pertanian diartikan
sebagai kesadaran untuk menempatkan kembali arti penting sektor
pertanian secara proporsional dan kontekstual, melalui 26 peningkatan
kinerja sektor pertanian dalam pembangunan nasional dengan tidak
mengabaikan sektor lain. Revitalisasi pertanian dimaksudkan untuk
menggalang komitmen dan kerjasama seluruh stakeholder dan
mengubah paradigma pola piker masyarakat dalam melihat pertanian
tidak hanya sekedar penghasil komoditas untuk dikonsumsi. Pertanian
harus dilihat sebagai sektor yang multi-fungsi dan sumber kehidupan
sebagian besar masyarakat Indonesia.
Kegiatan pembangunan pertanian tahun
2005-2009 dilaksanakan melalui tiga program, yaitu:
1. Program peningkatan ketahanan
pangan
Operasionalisasi program peningkatan
ketahanan pangan dilakukan melalui peningkatan produksi pangan,
menjaga ketersediaan pangan yang cukup aman dan halal di setiap
daerah setiap saat, dan antisipasi agar tidak terjadi kerawanan
pangan.
2. Program pengembangan agribisnis
Operasionalisasi program
pengembangan agribisnis dilakukan melalui pengembangan sentra/kawasan
agribisnis komoditas unggulan.
3. Program peningkatan kesejahteraan
petani.
Operasionalisasi program peningkatan
kesejahteraan petani dilakukan melalui pemberdayaan penyuluhan,
pendampingan, penjaminan usaha, perlindungan harga gabah, kebijakan
proteksi dan promosi lainnya. Selama periode 2005-2009 pembangunan
pertanian juga terus mencatat berbagai keberhasilan. Salah satu yang
patut disyukuri dan membanggakan adalah Indonesia berhasil mencapai
swasembada beras sejak tahun 2007, serta swasembada jagungdan gula
konsumsi rumah tangga di tahun 2008.
Pembangunan pertanian pada periode
2010-2014, Kementerian Pertanian mencanangkan 4 (empat) target utama,
yaitu sebagai berikut:
1. Pencapaian Swasembada dan
Swasembada Berkelanjutan.
Dalam rangka peningkatan produksi
pertanian pada periode lima tahun ke depan (2010-2014), Kementerian
Pertanian akan lebih fokus pada peningkatan 39 komoditas unggulan
nasional. Komoditas unggulan nasional tersebut terdiri dari 7
komoditas tanaman pangan, 10 komoditas hortikultura, 15 komoditas
perkebunan, dan 7 komoditas peternakan.
2. Peningkatan Diversifikasi Pangan.
Diversifikasi pangan atau keragaman
konsumsi pangan merupakan salah satu strategi mencapai ketahanan
pangan. Sasaran percepatan keragaman konsumsi pangan adalah
tercapainya pola konsumsi pangan yang aman, bermutu, dan bergizi
seimbang yang dicerminkan oleh tercapainya skor Pola Pangan Harapan
(PPH) sekurang-kurangnya 93,3 pada tahun 2014. Konsumsi umbi-umbian,
sayuran, buah-buahan, pangan hewani ditingkatkan dengan mengutamakan
produksi lokal, sehingga konsumsi beras diharapkan turun sekitar 3%
per tahun.
3. Peningkatan Nilai Tambah, Daya
Saing, dan Ekspor.
Peningkatan nilai tambah akan
difokuskan pada dua hal yakni peningkatan kualitas dan jumlah olahan
produk pertanian untuk mendukung peningkatan daya saing dan ekspor.
Peningkatan kualitas produk pertanian (segar dan olahan) diukur dari
peningkatan jumlah produk pertanian yang mendapatkan sertifikasi
jaminan mutu (SNI, Organik, Good Agricultural
Practices, Good HandlingPractices, Good
Manucfacturing Practices). Peningkatan daya saing akan
difokuskan pada pengembangan produk berbasis sumberdaya local yang
bisa meningkatkan pemenuhan permintaan untuk konsumsi dalam negeri
dan bisa mengurangi ketergantungan impor (substitusi impor).
Peningkatan ekspor akan difokuskan pada pengembangan produk yang
punya daya saing di pasar internasional, baik segar maupun olahan,
yang kebutuhan di pasar dalam negeri sudah tercukupi. Indikatornya
adalah pertumbuhan volume ekspor. Sedangkan indikator utama,
strategi, dan rencana aksi dalam rangka peningkatan nilai tambah,
daya saing, dan ekspor produk pertanian pada periode lima tahun ke
depan (2010-2014).
4. Peningkatan Kesejahteraan Petani.
Unsur penting yang berpengaruh
terhadap tingkat kesejahteraan petani adalah tingkat pendapatan
petani. Walaupun demikian tidak selalu upaya peningkatan pendapatan
petani secara otomatis diikuti dengan peningkatan kesejahteraan
petani, karena kesejahteraan petani juga tergantung pada nilai
pengeluaran yang harus dibelanjakan keluarga petani serta
faktor-faktor non-finansial seperti factor sosial budaya. Walaupun
demikian, sisi pendapatan petani merupakan sisi yang terkait secara
langsung dengan tugas pokok dan fungsi Kementerian Pertanian. Oleh
karena itu, dalam kerangka peningkatan kesejahteraan petani,
prioritas utama Kementerian Pertanian adalah upaya meningkatkan
pendapatan petani.