Selasa, 30 Oktober 2012

DAMPAK PERKEMBANGAN TEKNOLOGI TERHADAP KEHIDUPAN MANUSIA DAN LINGKUNGAN


A.    Permasalahan Jumlah Penduduk dan Solusinya
Keseimbangan penduduk dengan daya dukung dan daya tampung sudah dipersoalkan sejak dahulu oleh para filosof Cina, Yunani dan Arab, seperti Confucius, Plato, Aristoteles maupun Kalden. Bencana kelaparan (famine), dan kematian langsung dikaitkan dengan faktor ketidak-seimbangan jumlah penduduk dengan potensi lingkungan alam, khusus penyediaan bahan makanan. Sebagaimana dicetuskan oleh Malthus dalam teorinya yang mengatakan bahwa populasi manusia bertambah lebih cepat daripada produksi makanan, sehingga menyebabkan manusia bersaing satu sama lain untuk memperebutkan makanan dan menjadikan perbuatan amal sia-sia[1].
Sekitar dua abad lampau permasalahan kependudukan dan lingkungan dipersoalkan lagi oleh L. John Graunt, William Path dan TR Malthus. Malthus sudah tegas mempersoalkan tentang kekeringan, banjir, bahaya kelaparan, wabah penyakit, yang disebut positive checks, terjadi sebagai akibat ketidak-seimbangan pertambahan jumlah penduduk dan lingkungan alam. Malthus yakin bahwa manusia akan tetap hidup miskin/melarat dan berakhir dengan kematian, selama terjadi ketidak-seimbangan jumlah penduduk dengan daya dukung lingkungan, khususnya ketidak-seimbangan jumlah penduduk dengan persediaan bahan makanan. Keseimbangan penduduk dengan daya dukung dan daya tampung sudah dipersoalkan sejak dahulu oleh para filosof Cina, Yunani dan Arab, seperti Confucius, Plato, Aristoteles maupun Kalden. Bencana kelaparan (famine), dan kematian langsung dikaitkan dengan faktor ketidak-seimbangan jumlah penduduk dengan potensi lingkungan alam, khusus penyediaan bahan makanan.
Teori Malthus jelas menekankan tentang pentingnya keseimbangan pertambahan jumlah penduduk menurut deret ukur terhadap persediaan bahan makanan menurut deret hitung. Teori Malthus tersebut sebetulnya sudah mempersoalkan daya dukung lingkungan dan daya tampung lingkungan. Tanah sebagai suatu komponen lingkungan alam tidak mampu menyediakan hasil pertanian untuk mencukupi kebutuhan jumlah penduduk yang terus bertambah dan makin banyak. Daya dukung tanah sebagai komponen lingkungan menurun, karena beban manusia yang makin banyak[2].
Jumlah penduduk yang terus bertambah mencerminkan pula makin padat jumlah penduduk tiap 1 km2, dapat mempercepat eksploitasi sumberdaya alam dan mempersempit persediaan lahan hunian dan lahan pakai. Dengan kata lain jumlah penduduk yang terus bertambah dan makin padat sangat mengganggu daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Jumlah penduduk harus seimbang dengan batas ambang lingkungan, agar tidak menjadi beban lingkungan atau mengganggu daya dukung dan daya tampung lingkungan, dengan menampakkan bencana alam berupa banjir, kekeringan, gagal panen, kelaparan, wabah penyakit dan kematian.
Kelahiran dan kematian sebagai peristiwa-peristiwa vital mengatur keseimbangan penduduk dengan potensi alamnya. Makin padat jumlah penduduk dalam jangka pendek, jangka sedang atau jangka panjang akan mengganggu daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Di daerah-daerah padat penduduk gangguan keseimbangan lingkungan (daya dukung dan daya tampung) disebabkan oleh permintaan yang makin meningkat terhadap berbagai potensi lingkungan, walaupun konsumsi perkapita rendah.
Beberapa solusi masalah kependudukan[3]:
a.       Swadesi
Swadesi artinya daerah sendiri. Artinya rakyat memulai dengan menanam kapas sendiri, memintal benang, menenun sendiri. Implikasinya adalah mereka akan sangat menghargai hasil karya sendiri dan tidak mau membeli produk-produk buatan luar. Istilah Pak Bibit Waluyo (Gubernur Jateng) : Bali nDeso mBangun Deso.
b.      Pembatasan laju penduduk (genta terbalik)
Pertumbuhan penduduk ideal adalah perumbuhan yang mampu mempertahankan rasio penyangga perekonomian (kelompok usia produktif) agar proporsional yang dengan beban yang disangganya (kelompok muda dan tua). Pembatasan laju dapat dilakukan dengan program KB (keluarga berencana).
c.       Migrasi penduduk
Yaitu perpindahan penduduk dari  pulau yang padat menuju pulau yang masih lapang untuk meningkatkan derajat hidup manusia.
d.      Pola tanam
Pola tanam diharapkan dapat menjamin kecukupan pangan dan penganekaragaman pangan, sumber energi. Sehingga mampu mengurangi ketergantungn terhadap bahan-bahan impor.
B.     Permasalahan Ketahanan Pangan dan Solusinya:
Konsep ketahanan pangan di Indonesia berdasar pada Undang-Undang RI nomor 7 tahun 1996 tentang pangan. Ketahanan pangan adalah suatu kondisi dimana setiap individu dan rumahtangga memiliki akses secara fisik, ekonomi, dan ketersediaan pangan yang cukup, aman, serta bergizi untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan seleranya bagi kehidupan yang aktif dan sehat. Selain itu aspek pemenuhan kebutuhan pangan penduduk secara merata dengan harga yang terjangakau oleh masyarakat juga tidak boleh dilupakan[4].         
Pada prakteknya, permasalahan ketahanan pangan di Indonesia masih terus terjadi, masalah ini mencakup empat aspek:
1.      Aspek produksi dan ketersediaan pangan.
           Ketahanan pangan menghendaki ketersediaan pangan yang cukup bagi seluruh penduduk dan setiap rumah tangga. Dalam arti setiap penduduk dan rumah tangga mampu untuk mengkonsumsi pangan dalam jumlah dan gizi yang cukup. Permasalahan aspek produksi diawali dengan ketidakcukupan produksi bahan pangan untuk memenuhi kebutuhan penduduk. Hal ini disebabkan oleh laju pertumbuhan produksi pangan yang relatif lebih lambat dari pertumbuhan permintaannya. Permasalahan ini akan berpengaruh pada ketersediaan bahan pangan. Ketersediaan bahan pangan bagi penduduk akan semakin terbatas akibat kesenjangan yang terjadi antara produksi dan permintaan. Selama ini, permasalahan ini dapat diatasi dengan impor bahan pangan tersebut. Namun, sampai kapan bangsa ini akan mengimpor bahan pangan dari luar? Karena hal ini tidak akan membuat bangsa ini berkembang. Sebaliknya akan mengancam stabilitas ketahanan pangan di Indonesia dan juga mengancam produk dalam negeri.
2.      Aspek distribusi.
Permasalahan di dalam permbangunan ketahanan pangan adalah distribusi pangan dari daerah sentra produksi ke konsumen di suatu wilayah. Distribusi adalah suatu proses pengangkutan bahan pangan dari suatu tempat ke tempat lain, biasanya dari produsen ke konsumen. Berikut ini merupakan ilustrasi yang menggambarkan permasalahan distribusi pangan di Indonesia.
3.      Aspek konsumsi.
Permasalahan dari aspek konsumsi diawali dengan suatu keadaan dimana masyarakat Indonesia memiliki tingkat konsumsi yang cukup tinggi terhadap bahan pangan beras. Berdasarkan data tingkat konsumsi masyarakat Indonesia terhadap beras sekitar 134 kg per kapita. Walaupun kita menyadari bahwa beras merupakan bahan pangan pokok utama masyarakat Indonesia. Keadaan ini dapat mengancam ketahanan pangan negara kita. Jika kita melihat bahwa produksi beras Indonesia dari tahun ke tahun yang menurun tidak diimbangi dengan tingkat konsumsi masyarakat terhadap beras yang terus meningkat. Walaupun selama ini keadaan ini bisa teratasi dengan mengimport beras.
Pola konsumsi masyarakat terhadap suatu bahan pangan sangat dipengaruhi oleh dua faktor, diantaranya : tingkat pengetahuan masyarakat tersebut terhadap bahan pangan atau makanan yang dikonsumsi dan pendapatan masyarakat. Tingkat pengetahuan masyarakat terhadap bahan pangan juga sangat mempengaruhi pola konsumsi masyarakat tersebut. Apabila suatu masyarakat memiliki pengetahuan yang cukup mengenai bahan pangan yang sehat, bergizi, dan aman untuk dikonsumsi. Maka masyarakat tersebut tentunya akan lebih seksama dalam menentukan pola konsumsi makanan mereka.
4.      Aspek kemiskinan.
Ketahanan pangan di Indonesia sangat dipengaruhi oleh aspek kemiskinan. Kemiskinan menjadi penyebab utamanya permasalahan ketahanan pangan di Indonesia. Hal ini dikaitkan dengan tingkat pendapatan masyarakat yang dibawah rata-rata sehingga tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka sendiri. Tidak tercukupi pemenuhan kebutuhan masyarakat dikarenan daya beli masyarakat yang rendah juga akan mempengaruhi tidak terpenuhinya status gizi masyarakat. Tidak terpenuhinya status gizi masyarakat akan berdampak pada tingkat produktivitas masyarakat Indonesia yang rendah. Status gizi yang rendah juga berpengaruh pada tingkat kecerdasan generasi muda suatu bangsa. Oleh karena itu daptlah kita lihat dari tahun ke tahun kemiskinan yang dikaitkan dengan tingkat perekonomian, daya beli, dan pendapatan masyarakat yang rendah sangat berpengaruh terhadap stabilitas ketahanan pangan di Indonesia.
Dari berbagai aspek permasalahan di atas, sebenarnya ada beberapa solusi yang dapat dilakukan agar memiliki ketahanan pangan yang baik. Diantara solusi tersebut ialah:
1.      Diversifikasi pangan.
Diversifikasi pangan adalah suatu proses pemanfaatan dan pengembangan suatu bahan pangan sehingga penyediaannya semakin beragam. Latar belakang pengupayaan diversifikasi pangan adalah melihat potensi negara kita yang sangat besar dalam sumber daya hayati. Indonesia memiliki berbagai macam sumber bahan pangan hayati terutama yang berbasis karbohidrat. Setiap daerah di Indonesia memiliki karakteristik bahan pangan lokal yang sangat berbeda dengan daerah lainnya. Diversifikasi pangan juga merupakan solusi untuk mengatasi ketergantungan masyarakat Indonesia terhadap satu jenis bahan pangan yakni beras.
2.      peningkatan pendapatan in situ (income generating activity in situ).
Peningkatan pendapatan in situ bertujuan meningkatan pendapatan masyarakat melalui kegiatan pertanian berbasis sumber daya lokal. Pengertian dari in situ adalah daerah asalnya. Sehingga kegiatan peningkatan pendapatan ini dipusatkan pada daerah asal dengan memanfaatkan sumber daya lokal setempat. Kegiatan ini dapat mengikuti permodelan klaster dimana dalam penerapannya memerlukan integrasi dari berbagai pihak, diantaranya melibatkan sejumlah besar kelompok petani di beberapa wilayah sekaligus. Kegiatan ini juga harus melibatkan integrasi sproses hulu-hilir rantai produksi makanan.
C.    Masalah Ketenagakerjaan Dan Solusinya
            Dengan adanya pertumbuhan penduduk yang pesat menimbulkan bebarapa masalah, salah satunya adalah masalah ketengakerjaan, karena bila manusia tidak bekerja, dari mana dapat mendapatkan sandang, pangan dan papan yag tak lain adalah kebutuhan primer.
Pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur. Dalam pelaksanaan pembangunan nasional tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan. Sehubungan dengan hal tersebut, maka diperlukan pembangunan ketenagakerjaan untuk meningkatkan keahlian tenaga kerja dan peran sertanya untuk pengingkatan perlindungan tenaga kerja beserta keluarganya sesuai dengan harkat dan martabat manusia.
Menurut pasal 1 UU No.13 tahun 2003, Tenaga kerja adalah sebagai setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa dan ketenagakerjaan sebagai segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama dan sesudah masa kerja. Menempatkan tenaga kerja sebagai unsur utama kehidupan bangsa dan Negara ini sehingga maju-mundurnya bangsa dan Negara ini sebenarnya bergantung pada maju-mundurnya tenaga kerja.[5]
Merunut pada kenyataan, maka permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia masih sangat memprihatinkan. Yaitu dengan jumlah penduduk Indonesia yang sebesar 230 juta orang maka yang menjadi tenaga kerja adalah 160 juta dengan jumlah angkatan kerja (AK) 105 juta orang. Dari jumlah AK ini, sebanyak 90 juta bekerja dan 15 juta menganggur.[6] Pertambahan AK secra alami setiap tahun diperkirakan 1,6 juta sampai 2,4 juta sehingga dengan pertumbuhan ekonomi yang masih rendah (4 %-5%) jumlah penganggur diperkirakan masih terus bertambah karena terbatasnya keselamatan kerja yang dapat diciptakan dan banyaknya PHK.
Beberapa masalah ketenagakerjaan dan solusinya antara lain, soal pengangguran yang selama puluhan tahun hingga saat ini belum dapat disentuh secara nyata. Angka pengangguran tetap sekitar puluhan juta setiap tahun dan tiga puluh jutaan setengah penganggur. Karena itu, pada masa yang akan datang, perlu diupayakan program solusi pengangguran dan pendekatan pemberdayaan penganggur, bahkan angkatan kerja, menurut kualifikasi dan sebagaimana mereka adanya.
Penciptaan lapangan kerja sebagai kegiatan ekonomi belum optimal. Iklim investasi di Indonesia masih belum kondusif. Di samping itu, sering penciptaan lapangan kerja tidak dapat diisi oleh para penganggur atau angkatan kerja Indonesia, sehingga harus diisi oleh tenaga kerja asing. Untuk itu perlu segera diupayakan pengembangan seluruh potensi sumber daya alam Indonesia.
Strategi pembangunan nasional Indonesia selama ini salah kaprah yang mengakibatkan penderitaan rakyat karena miskin dan menganggur. Juga perlu dikaji lagi pembangunan industri di Pulau Jawa apakah lebih banyak untung atau ruginya. Sebagian besar petani di Pulau Jawa memiliki sedikit lahan pertanian, bahkan tidak memiliki sama sekali, padahal statusnya sebagai petani. Semestinya, seluruh kekayaan alam Indonesia dapat dikembangkan untuk menyejahterakan rakyat, tanpa harus menjadi negara industri.[7]
Oleh karena itu, pemerintah diharapkan mampu mendorong penerbitan kebijakan pembangunan ekonomi yang dapat mengurangi jumlah pengangguran. Selain itu, pemerintah harus dapat mendorong perluasan kesempatan kerja melalui kebijakan fiscal, moneter, investasi, perdagangan dan industri. Mengubah paradigma penempatan tenaga kerja asing dari alih teknologi dan pendampingan pun juga diharapkan mampu membawa perubahan bagi bangsa. Hal ini menjadi salah satu upaya dalam menciptakan kesempatan tenaga kerja Indonesia.
Berbagai permasalahan lain terkait dengan kependudukan dan LH
Permasalahan-permasalahan terkait dengan kependudukan dan lingkungan hidup tidak hanya berkisar pada masalah-masalah di atas. Masih banyak permasalahan-permasalahan lain yang berhubungan dengan lingkungan hidup akibat dari pertambahan penduduk. Permasalahan-permasalahan itu meliputi segala bidang, mulai dari kesehatan, tempat tinggal, sosial dan lain-lain.
Jumlah penduduk yang makin meningkat menyebabkan kebutuhan yang makin meningkat pula. Hal ini berdampak negatif pada lingkungan, yaitu:
1. Makin berkurangnya ketersediaan air bersih. Manusia membutuhkan air bersih untuk keperluan hidupnya. Pertambahan penduduk akan menyebabkan bertambahnya kebutuhan air bersih. Hal ini menyebabkan persediaan air bersih menurun. Solusinya adalah dengan menghemat penggunaan air dan berupaya membuat sumur resapan dan reboisasi tanaman sehingga bisa menjaga ketersediaan cadangan air tanah.
2. Pertambahan penduduk juga menyebabkan arus mobilitas meningkat. Akibatnya, kebutuhan alat tranportasi meningkat dan kebutuhan energi seperti minyak bumi meningkat pula. Hal ini dapat menyebabkan pencemaran udara dan membuat persediaan minyak bumi makin menipis. Solusinya adalah dengan menyediakan alat transportasi massal yang bisa menghemat penggunaan bahan bakar dan mengurangi polusi udara yang disebabkan oleh banyaknya kendaraan bermotor.
3. Bertambahnya penduduk juga berarti bertambahnya kebutuhan. Bertambahnya kebutuhan berarti bertambahnya penyedia kebutuhan itu. Maka berdirilah industri-industri yang menghasilkan barang pemenuh kebutuhan. Bertambahnya industri ini akan berpengaruh pada ketenagakerjaan dan masalah limbah.
4. Meningkatnya jumlah penduduk berarti juga peningkatan produksi sampah harian atau limbah. Limbah-limbah itu ada kalanya berupa sampah biologis manusia (feces), sampah rumah tangga, pertanian, industri, transportasi, dan lain-lain. Sampah-sampah tersebut merupakan sumber polusi, baik polusi tanah, air, maupun udara dan ini sangat berpengaruh pada kesehatan.
Sampah yang berasal dari proses metabolisme tubuh manusia yang tidak ditangani dengan baik bisa menimbulkan masalah kesehatan serius. Kotoran manusia yang tidak terurus dengan baik menyebabkan berbagai macam penyakit, seperti diare, kolera dan lain-lain. Kotoran manusia hendaknya dibuang dalam septic tank yang jauh dari sumber air (-+ 10 m) karena jika terlalu dekat dikhawatirkan akan meresap dan mencemari sumber air tersebut.
Sampah rumah tangga juga berpotensi menimbulkan polusi. Sampah rumah tangga biasanya berasal dari sampah dapur, sabun dan sampah-sampah lain. Produksi sampah rumah tangga suatu kota bisa mencapai 3 ton setiap hari, sehingga jika tidak ditangani dengan serius, maka akan menimbulkan masalah. Solusi untuk mencegah timbulnya masalah yang timbul karena adanya limbah rumah tangga adalah dengan memisahkan terlebih dahulu antara sampah organik dan sampah non organik. Sampah organik bisa diolah menjadi pupuk organik yang dapat digunakan untuk memupuk tanaman dan bahkan bisa bernilai jual. Sampah non organik pun bisa diolah menjadi bahan berguna lewat proses daur ulang. Dengan proses daur ulang ini diharapkan bisa menguarangi potensi pencemaran lingkungan akibat limbah rumah tangga.
Limbah pertanian yang biasanya berupa sisa pestisida dan pupuk kimia bisa menyebabkan peningkatan keasaman pada tanah. Hal ini berpengaruh pada kesuburan tanah untuk masa ke depannya. Solusi untuk menanggulangi hal ini adalah kembali pada penggunaan pupukm organik. Pupuk organik tidak memiliki efek samping pada kesuburan tanah untuk masa-masa selanjutnya.
Limbah industri biasanya berasal dari pabrik-pabrik. Limbah ini ada yang berupa limbah padat, cair dan limbah udara. Potensi pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh limbah industri ini barangkali lebih besar daripada limbah rumah tangga. Limbah cair yang dibuang oleh pabrik secara langsung ke sungai bisa menyebabkan rusaknya ekosistem sungai. Pemerintah telah membuat peraturan tentang kewajiban adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) bagi setiap pabrik. Hal ini untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat limbah cair industri. Untuk limbah udara, pabrik harus membuat cerobong asap yang tinggi untuk mencegah polusi udara, walaupun ini sama saja tetap akan berpengaruh pada lapisan gas rumah kaca.
Pertambahan penduduk selayaknya harus diimbangi dengan perawatan lingkungan hidup sehingga tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.

TTeknologi dan Lingkungan Hidup
             Berbagai fenomena bencana alam telah terjadi di muka bumu ini sebagai akibat/dampak dari perbuatan manusia. Salah satu issue lingkungan yang sangat ini hangat dibicaraka adalah issue perubahan iklim.             Perubahan iklim dikaitkan dengan emisi Gas Rumah Kaca yang berlebihan ke atmosfer akibat dari kegiatan manusia. Salah satu contoh adalah emisi gas SO2, NOx dan CO2 ke atmosfer oleh kegiatan pembangkit listrik maupun Kegiatan industri lainnya.             Untuk menanggulanginya, manuasia mengandalkan teknologi agar dampak kegiatan manusia ini, dapat diminimalkan dan terjadi adaptasi oleh alam secara lebih cepat. Dampak terhadap emisi Gas Rumah Kaca dari pembangkit listrik, misalnya diantisipasi dengan peralatan Flue Gas Desulphirization untuk mengurangi emisi SO2 ; dampak emisi CO2 diantisipasi dengan pemakaian Clean Coal Technology ; de-NOx sudah dipakai beberapa tempat untuk mengantisipasikan emisi NOx , dsb, banyak ruang kehidupan penggunaan teknologi diperlukan untuk meminimalkan dampak terhadap lingkungan hidup.             Keterkaitan antara teknologi dengan lingkungan hidup dapat juga digambarkan dengan melihat bagaimana teknologi energi terbarukan dari masa ke masa berkembang. Perkembangan teknologi energi terbarukan ini dipengaruhi oleh semakin terbatasnya sumber  daya alam tidak terbarukan, sedangkan dilain pihak kebutuhan energi dari sumber daya alam tersebut semakin lama semakin meningkat. Teknologi pembangkitan listrik dan sumber daya alam tidak terbarukan semakin beragam, dari tenaga air, tenaga surya, tenaga angin, tenaga gelombang dan akhir dekade ini berkembang sampai kepada tenaga dari sumber-sumber nabati.

pancasila


. Arti Pandangan Hidup Suatu Bangsa.

“ Apa arti pandangan hidup suatu bangsa?”. Pertanyaan ini sukar untuk dijawab tanpa mengetahui bahwa bangsa itu mengenal berbagai kelompok masyarakat manusia yang membentuk bangsa. Kita mengenal bangsa Amerika yang terdiri atas berbagai asal ras dan asal kebudayaan. Ada yang beasal dari Eropa, Inggris, Jerman, Timur Tebgah, Jepang dan masih banyak lagi. Tetapi mereka menyebut diri sebagai bangsa Amerika.


Semua mengaku sebagai bangsa Amerika yang siap membela Negara Amerika. Indonesiapun sama seperti bangsa Amerika yang terdiri atas berbagai kelompok masyarakat yang masing-masing berbeda latar belakang budayanya, agama, dan bahkan darahnya. Tetapi sejak tanggal 28 Oktober 1928 kita telah menjadi satu bangsa Artinya satu kesatuan dari berbagai ragam latar belakang sosial budaya, agama dan keturunan yang bertekad untuk membangun satu tatanan hidup berbangsa dan bernegara.

Setiap bangsa mempunyasi cita-cita untuk masa depan dan menghadapi masalah bersama dalam mencapai cita-cita bersama. Cita-cita kita sebagai bangsa Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yakni mewujudkan suatu tatanan masyarakat yang adil dan makmur materil dan spirituan berdasarkan Pancasila. Seperti halnya keluarga, sutau bangsa yang bertekad mencapai cita-cita bersama memerlukan suatu pandangan hidup. Tanpa pandangn hidup, suatu bangsa akan  terombang ambing. Dengan pandangan hidup suatu bangsa dapat secara jelas mengetahui arah yang dicapai.
Dengan pandangan hidup, suatu bangsa :
  • Akan dengan mudah memandang persoalan-pesoalan yang dihadapi;
  • Akan dengan mudah mencari pemecahan masalah-masalah yang dihadapi;
  • Akan memiliki pedoman dan pegangan;
  • Akan membangun dirinya.

Dengan uraian di atas jelaslah betapa pentingnya pandangan hidup suatu bangsa. Pertanyaan berikut yang secara wajar muncul pada diri kita sendiri “ apakah pandangan hidup itu sesungguhnya?”.
Seorang dewasa yang memiliki pandangan hidup adalah seseorang yang :
  • Yang secara sadar mengetahui cita-citanya;
  • Yang secara sadar memilih bentuk kehidupan yang ditempuhnya;
  • Yang mengetahui nilai-nilai yang dijunjung tinggi;
  • Yang mengetahui mana yang benar dan mana yang salah serta  melaksanakanya secara jujur.

Dengan demikian, pandangan hidup suatu bangsa adalah :
  • Cita-cita bangsa;
  • Pikiran-pikiran yang mendalam;
  • Gagasan mengenai wujud kehidupan yang lebih baik.

Jadi pandangan hidup suatu bangsa adalah inti sari (kristalisasi) dari nilai-nilai yang dimiliki bangsa itu dan diyakini kebenaranya, yang berdasarkan pengalaman sejarah dan yang telah menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkanya dalam kehidupan sehari-hari.


Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapai sangat memerlukan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup inilah sesuatu bangsa akan memandang persoalan-persoalan yang dihadapi dan menetukan arah serta bagaimana cara bangsa itu memecahkan persoalan-persoalan tadi.

Tanpa memiliki pandangan hidup maka sesuatu bangsa akan merasa terus terombang-ambing dalam menghadapi persoalan-persoalan besar yang timbul, baik persoalan-persoalan di masyarakat sendiri maupun persoalan-persoalan besar umat manusia dalam pergaulan masyarakat bangsa-bangsa di dunia ini. Dengan pandangan hidup yang jelas sesuatu bangsa akan memiliki pedoman dan pegangan bagaimana ia memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju. Dengan berpedoman pada pandangan hidup itu pula sesuatu bangsa akan membangun dirinya.

Dalam pandangan hidup ini terkandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh sesuatu bangsa, terkandung pikiran yang dianggap baik. Pada akhirnya pandangn hidup suatu bangsa adalah suatu kristalisasi nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenaranya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkanya. Karena itulah dalam melaksanakan pembangunan misalnya, kita tidak dapat begitu saja mencontoh atau meniru model yang dilakukan oleh bangsa lain tanpa menyesuaikan dengan pandangn hidup, dan kebutuhan-kebutuhan yang baik dan memuaskan bagi suatu bangsa, belum tentu baik dan memuaskan bagi bangsa lain. Oleh karena itu pandangan hidup suatu bangsa merupakan masalah yang sangat asasi bagi kekohan dan kelestarian suatu bangsa.

Negara Republik Indonesia memang tergolong muda dalam barisan Negara-negara lain di dunia. Tetapi bangsa Indonesia lahir dari sejarah dan kebudayaan yang tua, melalui gemilangnya Kerajaan Sriwijaya, Majapahit dan Mataram.

Kemudian mengalami penderitaan penjajahan sepanjang tiga setengah abad, sampai akhirnya bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaanya pada tanggal 17 Agustus 1945. Sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk merebut kembali kemerdekaan nasionalnya sama tuanya dengan sejarah penjajahan itu sendiri. Berbagai babak sejarah telah dilalui dan berbagai jalan ditempuh dengan cara yang berbeda-beda, mulai dari cara yang lunak sampai dengan cara yang kasar, mulai dari gerakan kaum cendikiawan yang terbatas smapai pada gerakan yang menghimpun kekuatan rakyat banyak, mulai dari bidang pendidkan, kesenian daerah, perdagangan sampai pada gerakan-gerakan politik.

Bangsa Indonesia lahir menurut cara dan jalan yang ditempuhnya sendiri yang merupakan hasil antara proses sejarah di masa lampau, tantangan perjuangan dan cita-cita hidup di masa yang akan datang, yang secara keseluruhan membentuk kepribadianya sendiri. Oleh karena itu bangsa Indonesia lahir dengan kepribadianya sendiri, yang bersamaan dengan lahirnya bangsa dan Negara itu, kepribadian itu ditekankan sebagai pandangan hidup dan dasar Negara Pancasila. Bangsa Indonesia lahir dengan kekuatan sendiri, maka percaya pada diri sendiri juga merupakan salah satu cirri kepribadian bangsa Indonesia. Karena itulah, Pancasila bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945, melainkan telah melalui proses yang panjang, dimatangkan oleh sejarah perjungan bangsa kita sendiri, dengan melihat pengalaman bangsa-bangsa lain, dengan diilhami oleh bangsa kita dan gagasan-gagasan besar bangsa kita sendiri.

Karena pancasila sudah merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa, maka ia diterima sebagai Dasar Negara yang mengatur hidup ketatanegaraan. Hal ini tampak dalam sejarah bahwa meskipun dituangkan dalam rumusan yang agak berbeda, namun dalam tiga buah UUD yang pernah kita miliki  yaitu dalam pembukaan UUD 1945, Mukadimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat dan UUD sementara Republik Indonesia tahun 1950 pancasila itu tetap tercantum di dalamnya.

Pancasila yang selalu dikukuhkan dalam kehidupan konstitusional kita, Pancasila selalu menjadi pegangan bersama pada saat terjadi krisis nasional dan ancaman terhadap eksistensi bangsa kita, merupakan bukti sejarah bahwa Pancasila memang selalu dikehendaki oleh bangsa Indonesia sebagai dasar kerohanian bangsa, dikehendaki sebagai Dasar Negara.

3.    Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Manusia yang diciptakan oleh Tuhan yang Maha Kuasa, dikodratkan hidup secara berkelompok. Kelompok manusia itu akan selalu mengalami perubahan dan perkembangan. Perkembangan manusia dari yang mengelompok itu sampai pada suatu keadaan dimana mereka itu terjalin ikatan hubungan yang kuat dan serasi. Ini adalah pertanda adanya kelompok manusia itu dengan cirri-ciri kelompok tertentu, yang membedakan mereka dengan kelompok-kelompk manusia lainya. Kelopmok ini membesar dan menjadi suku-suku bangsa. Tiap suku bangsa dibedakan oleh perbedaan nilai-nilai dan moral yang mereka patuhi bersama. Berdasarkan hal ini kita dapat menyebutkan adanya kelompok suku bangsa Minangkabau, Batak, Jawa, Flores, Sunda, Madura, dan lain sebagainya. Semua suku itu adalah modal dasar terbentuknya kesadaran berbangsa dan adanya bangsa Indonesia yang kita miliki adalah bagian dari bangsa itu sekarang ini.
Kelompok-kelompok manusia tersebut dikatakan suku bangsa, karena mempunyai tujuan hidup. Tujuan hidup kelompok ini akan membedakan mereka dengan kelompok suku bangsa lain di Nusantara ini. Jadi kita kenal dengan pandangan hidup suku Jawa, Sunda, Batak, Flores, Madura, dan lain-lain sebagainya.

Pandangan hidup merupakan wawasan atau cara pandang mereka untuk memenuhi kehidupan di dunia dan bekal di hari akhir. Bangsa Indonesia yang terdiri dari suku bangsa tersebut, meyakini adanya kehidupan di dunia dan hari akhir. Berdasarkan hal tersebut kita menemukan persamaan pandangan hidup di antara suku-suku bangsa di tanah air ini, ialah keyakinan mereka adanya dua dunia kehidupan.
Inilah yang menyatukan pandangan hidup bangsa Indonesia, walaupun mereka terdiri atas berbagai suku yang berbeda.

Bangsa Indonesia yang terikat oleh keyakinan Kepada Tuhan yang Maha Kuasa dan kuatnya tradisi sebagai norma dan nilai kehidupan dalam masyarakat adalah tali persamaan pandangan hidup antara berbagai suku bangsa di Nusantara ini. Pandangan hidup kita berbangsa dan bernegara tersimpul dalam falsafah kita Pancasila. Pancasila memeberikan pancaran dan arah untuk setiap orang Indonesia tentang masa depan yang  ditempuhnya. Inilah pandangan hidup bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam kelima Sila Pancasila.

Apakah Dasar Negara Republik Indonesia?

Pancasila yang dikemukakan dalan sidang I BPPK pada tanggal 1 Juni 1945 adalah dikandung maksud untuk dijadikandasar dari Negara Indonesia Merdeka. Adapun dasar itu haruslah merupakan suatu falsafah yang menyimpulkan kehidupan dan cita-cita bangsa dan Negara Indonesia yang merdeka. Di atas dasar itulah akan didirikan gedung Republik Indonesia sebagai perwujudan kemerdekaan politik yang menuju kepada kemerdekaan ekonomi, sosial dan kebudayaan.

Landasan atau atau dasar itu haruslah kuat dan kokoh agar gedung yang berdiri di atasnya akan tetap tegak sentosa untuk selama-lamanya. Landasan itu harus pula tahan uji terhadap serangan-serangan baik dari dalam maupun dari luar.


Sidang Badan Penyelidik Persiapan Kemerdekaan (BPPK) telah menerima secara bulatpancasila itu sebagai dasar Negara Indonesia merdeka. Dalam keputusan sidang PPKI kemudian pada tanggal 18 Agustus Pancasila tercantum secara resmi dalam pembukaan UUD RI. UUD yang menjadi sumber ketatanegaraan harus mengandung unsur-unsur pokok yang kuat yang menjadi landasan hidup bagi seluruh bangsa dan Negara, agar peraturan dasar itu tahan uji sepanjang masa.

Peraturan-peraturan selanjutnya yang disusun untuk mengatasi dan menyalurkan persoalan-persoalan yang timbul berhubung dengan penyelenggaraan dan perkembangan Negara harus didasarkan atas dan berpedoman pada UUD. Peraturan-peraturan yang bersumber pada UUD itu disebut peraturan-peraturan organik, yang menjadi pelaksana dari UUD.

Oleh karena pancasila tercantum dalam UUD 1945 dan bahkan menjiwai seluruh isi peraturan dasar tersebut yang berfungsi sebagai dasar Negara sebagaimana tercantum jelas dalam alinea ke IV pembukaan UUD 1945 tersebut, maka semua peraturan perundang-undangan di Republik Indonesia yang dikeluarkan oleh Negara dan pemerintah RI haruslah pula sejiwa denga pancasila. Isi dan tujuan dari peraturan perundang-undangan RI tidak boleh menyimpang dari jiwa pancasila.


Keputusan dalam sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 menetapkan Undang-Undang Dasar bagi Negara Republik Indeonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Undang-Undang Dasar tersebut ialah UUD 1945. Dalam pembukaan UDD tersebut kita temukan dasar Negara “Pancasila”. Oleh karena itu, secara yuridis pancasila sah menjadi Dasar Negara Republik Indonesia.
Akibat hukum dari disahkanya pancasila sebagai dasar Negara, maka seluruh kehidupan bernegara dan bermasyarakat haruslah didasari oleh Pancasila. Landasan hukum Pancasila sebagai dasar Negara dapat memebri akibat hukum dan filosofis; yakni kehidupan bernegara bangsa ini haruslah berpedoman pada pancasila.

Kamis, 18 Oktober 2012

Lingkungan

  1.       
                                                                    PENDAPAT                                                                                       
  •                  Pendapat yang bisa saya ambil dalam video tersebut ialah inivosi-inovasi yang di keluarkan oleh pabrikan mobil tersebut ialah benar malah sangat tepat akan tetapi sudah terlalu banyak mobil yang berkeliaran di INDONESIA ini terutama di Ibukota Jakarta dengan jumlah populasi dan tidak d sertai dengan pelebaran jalan agar bisa mengurangi kemacetan di Ibukota, pemerintah harus bisa mengatasi semua masalah kemacetan dari segala aspek .

  •         pendapat yang bisa saya ambil dari video kedua adalah mestinya umat manusia sudah mulai sadar akan berartinya lingkungan terhadap dunia dan kita sendiri . oleh sebab itu kita harus segera mencintai lingkungan yang berada d sekitar kita mulai dari : Rumah, Taman, Sekolah, dll . sebelum bumi yang kita tempati ini hancur oleh kita sendiri . dan pemerintah harus segera menyadarkan akan pentingnya lingkungan untuk kelangsungan hidup umat manusia .