Sabtu, 19 Oktober 2013

cash flow

depresiasi, Pajak, dan Cash Flow Setelah Pajak
Depresiasi dilaksanakan untuk tujuan perpajakan sebagai suatu pengurangan pendapatan terkena pajak sesuai dengan undang-undang serta peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Sebetulnya ada banyak jenis pajak yang dikenakan pada sebuah perusahaan, diantaranya adalah sebagai berikut:
A.   Pajak Pendapatan, yaitu pajak yang dipungut sebagai fungsi dari pendapatan usaha ataupun perseorangan, yang besarnya dihitung sebagai presentase dari pendapatan bersih perusahaan atau perseorangan.
B.   Pajak Kekayaan yang dibebankan oleh pemerintah pada pemilik tanah, bangunan, mesin atau peralatan, barang inventaris, dan lainnya sesuai dengan peraturan.
C.   Pajak penjualan yang ditentukan sebagai fungsi dari pembelian barang atau pemberian pelayanan dan tidak ada kaitannya dengan pendapatn bersih atau keuntungan perusahaan.
Dari berbagai jenis pajak tersebut, yang relevan untuk dibicarakan dengan persoalan ekonomi teknik hanya pajak pendapatan saja.
Pendapatan yang dimaksud meliputi hasi penjualan produk, jasa, deviden-deviden yang diterima saham, bunga dari pinjaman, sewa-sewa, honorarium dan penerimaan lainnya yang diperoleh dari kepemilikan modal dan kekayaan. Di samoing itu, potongan-potongan mencakup: kerugian-kerugian dari kebakaran, pencurian, iuran-iuran, penyusutan (depresiasi), bunga obligasi, pengeluaran untuk penelitian dan pengembangan, dan sebagainya.
Perbedaan antara pendapatan dan potongan adalah merupakan pendapatan yang terkena wajib pajak.
Pendapatan Kena Pajak = ∑ Pendapatan – Bunga – Depresiasi
Pajak = Pendapatan Kena Pajak x Tarif Pajak (%)
Maka cash flow setelah pajak:
Cash flow setelah pajak = Cash flow sebelum pajak
contoh 1 : Dana investasi :Rp 35,000,000,- dialokasikan selama 2 tahun, yaitu tahun persiapan Rp 20,000,000,- dan tahun pertama Rp 15,000,000,-, Kegiatan pabrik dimulai setelah tahun kedua dari pengembangan kontruksi,
Jumlah biaya operasi dan pemeliharaan berdasarkan rekapitulasi dari berbagai biaya pada tahun kedua sebesar Rp 5,000,000,- pertahun dan untuk tahun-tahun berikutnya seperti pada tabel 1,
Benefit dari kegiatan industri ini adalah jumlah produksi dari pengolahan hasil-hasil pertanian, Kegiatan produksi dimulai pada tahun kedua dengan jumlah penghasilan Rp 10,000,000,- sedangkan pada tahun-tahun berikutnya seperti pada tabel 1, Berdasarkan data diatas, apakah rencana pembukaan industri yang mengolah hasil pertanian tersebut layak untuk dikembangkan bila dilihat dari segi NPV denga diskon factor sebesar 18%?
JAWAB:
Untuk menghitung nialai NPV proyek tersebut digunakan rumus sebagai berikut:
NPV= I (1+i)-n
NPV= 11.115.000
Nilai NPV adalah 11.115.000 dengan nilai NPV ini adalah lebih dari satu, maka gagasan usaha proyek tersebut layak untuk diusahakan.
Catatan:
A.      Perkiraan cash in flow dan cash out flow yang menyangkut proyeksi harus mendapat perhatian.
B.      Perkiraan beefit harus diperhitungkan dengan menggunakan berbagai variabel (perkembangan proyeksi sejenis dimasa yangakan datang, perubahan teknologi, perubahan konsumen).
Karena dapat catatan untuk memperhatikan cash flow-nya maka dihitung mengunakan cash flow diagram
Perhitungan juga dapat dilihat mengunakan perhitungan dalam tabel 1,


Tabel 1,: persiapan perhitungan NPV                         (dalam Rp,000,-)

Thn
Investasi
Biaya Operasi
Total coast
Benefit
Net benefit
D,F, 18%
Present value
0
20.000
-
20.000
-
-20.000
1,0000
-20.000
1
15.500
-
15.500
-
-15.500
0,8475
-12.713
2
-
5.000
5.000
10.000
5.000
0,7182
3.591
3
-
6.000
6.000
12.000
6.000
0,6086
3.652
4
-
6.000
6.000
14.000
8.000
0,5158
4.126
5
-
7.000
7.000
17.000
10.000
0,4371
4.371
6
-
7.000
7.000
21.000
14.000
0,3704
5.186
7
-
8.000
8.000
25.000
17.000
0,3139
5.336
8
-
9.000
9.000
30.000
21.000
0,2660
5.586
9
-
10.000
10.000
36.000
26.000
0,2255
5.863
10
-
11.000
11.000
43.000
32.000
0,1911
6.115
NPV
11.115,73


Nilai NPV adalah 11.115,73 dengan nilai NPV ini adalah lebih dari satu, maka gagasan usaha proyek tersebut layak untuk diusahakan.
Perhitungan NVP  dari cash outflow adalah sebagai berikut :

Maka nilai P bisa dihtung dengan mengunakan rumus pada table bunga, adalah sebagai berikut:
P = -2.000+(-15.000(P/F.i.n))+(-5000(P/F.i.n))+(-6000(P/A.i.n))(P/F.i.n)     + (-7000(P/A.i.n))(P/F.i.n)+(-8000(P/F.i.n))+(-9000((P/F.i.n))+(-10000(P/F.i.n)) +       (-11000(P/F.i.n))
Maka dari tabel didapatkan nilai pengeluaranya adalah  sebagai berikut:
P = -58.015.03
Perhitungan NVP  dari cash in flow adalah sebagai berikut :


Dari cash in flow itu dapat kita hitung present velue proyek tersebut dengan rumus sebagai berikut:
P  =10.000(P/F.i.n))+( 12.000 (P/F.i.n)) + (14.000 (P/F.i.n)) +               (17.000 (P/F.i.n)) +   (21.000 ( (P/F.i.n)) + ( 25.000(P/F.i.n)) +              (30.000 (P/F.i.n)) + (-36.000 (P/F.i.n))+(-43.000 (P/F.i.n))
Maka dari table diapatkan nilai present value d atas adalah
P = 69.078.3
Maka NPV      = 69.078.3-58.015.03
= 11.063,27
Dari perhitungan ada perbedaan dengan nilai yang ditung menggunakan rumus bunga. Hal itu disebabkan pada table pengeluaran pada tahun 3dan 4 tidak dijadikan nilai present dhaulu tetapi 

Contoh: Suatu rencana investasi dengan estimasi cash flow adalah:
                        Investasi                      Rp 700 juta
                        Annual Benefit                       Rp 130 juta
                        Annual Cost                Rp 30 juta
                        Over houl(t=5)                    Rp 70 juta
                        Nilai sisa                      Rp 300 juta
                        Umur investasi                        8 tahun
                        Pajak Perusahaan        10% per tahun
Diminta: Susunlah cash flow setelah pajak, jika menggunakan depresiasi:
a.      a. .  SLD
b.      b. DDBD
Penyelesaian
a.      a.  Metode Straight Line Depreciation


n
CF Sebelum Pajak
SLD = 1/N (I-S)
PKP
Pajak
10 %
CF Setelah Pajak
(-)
(+)
NCF
(a)
(b)
(c)
(d=c-b)
(e)
(f=d-e)
(g=fx10%)
(h=d-g)
0
700
-700
-700
1
30
130
100
50
50
5
95
2
30
130
100
50
50
5
95
3
30
130
100
50
50
5
95
4
30
130
100
50
50
5
95
5
100
130
30
50
-20
0
30
6
30
130
100
50
50
5
95
7
30
130
100
50
50
5
95
8
30
130
100
50
50
5
95
S
300
300
300

b.      Metode Double Declining Balance Depreciation
n
CF Sebelum Pajak
DDBD = 2/N (BVt-1)
BVt
PKP
Pajak 10 %
CF Setelah Pajak
(-)
(+)
NCF
(a)
(b)
(c)
(d=c-b)
(e)
(ft = dt-1 - BVt)
(g=d-e)
(h=gx10%)
(i=d-h)
0
700

-700

700


-700
1
30
130
100
175
525
-75
-7.5
107.5
2
30
130
100
131
393.75
-31.25
-3.125
103.13
3
30
130
100
98
295.31
1.5625
0.1563
99.844
4
30
130
100
74
221.48
26.172
2.6172
97.383
5
100
130
30
55
166.11
-25.37
0
30
6
30
130
100
42
124.58
58.472
5.8472
94.153
7
30
130
100
31
93.44
68.854
6.8854
93.115
8
30
130
100
23
70.08
76.64
7.664
92.336
S

300
300




300

.      contoh ketiga :  Putri adalah pemegang polis asuransi beasiswa. Tiap bulan biayanya sebesar $100 selama 13 tahun. Berapa seharusnya uang yang putri terima jika bunganya sebesar 20% per tahun?

Diketahui :
A = $100 x 12 bulan = $1200
i% =20%
n = 13 tahun


Ditanya :
 
Cash flow diagram?

Jawab:
Cash flow diagram:

. contoh keempat :  Suatu rencana investasi baru dengan cash flow sebagai berikut:
Investasi
Rp 700 juta
Annual Benefit
Rp 140 juta
Annual Cost
Rp 35 juta
Benefit lump-sum (t=4)
Rp 90 juta
Nilai sisa
Rp 100 juta
Umur investasi
10 tahun
Suku Bunga
8% /tahun
Pajak Perusahaan
20% / tahun
Susunlah cash flow setelah pajak, jika:
a. Metode depresiasi straight line depreciation;
                  b  Metode depresiasi double declining balance depreciation;
                               c. Evaluasilah kelayakan rencana sebelum pajak dan sesudah pajak.
Penyelesaian:


sumber :
ilmumanajemen.wordpress.com/2007/.../manajemen-keuangancash-flow/
www.ilmu-ekonomi.com/2012/04/pengertian-arus-kas-cash-flow.html